Om namā bhujanggā bħuddayā.

Om awighnam astu namā śidyam. Om prânamyam sirā sang widyam, bhukti bhukti hitartwatam, prêwaksyā tatwam widayah, wişņu wangsā pādāyā śiwanêm, sirā ghranā sitityam waknyam. Rajastryam mahā bhalam, sāwangsanirā mongjawam, bhupa-lakam, satyamloka. Om namadewayā, pānamaskaraning hulun, ri bhatarā hyang mami. Om kara panga bali puspanam. Prajā pasyā. nugrah lakam, janowa papā wināsayā, dirgha premanaming sang ngadyut, sembahing ngulun ri sanghyang bhumi patthi, hanugrahaneng hulun, muncar anākna ikang tatwa, prêtthi entananira sang bhujanggā wişņawa, tan katamanan ulun hupadrawa, tan kêneng tulah pāmiddi, wastu pari purņā hanmu rahayu, ratkeng kulā warggā sāntanannirā, mamastu jagatitayā. Ong namasiwaya, ong nama bhuddayā. Om namā bhujanggā bħuddayā.

Kamis, 14 Oktober 2010

BHUJANGGA MANIK (Prabu Jaya Pakuan)

Perjalanan Bujangga Manik

Perjalanan Bujangga Manik merupakan salah satu peninggalan dari naskah berbahasa Sunda .

Naskah ini ditulis pada daun nipah, dalam puisi naratif berupa lirik yang terdiri dari delapan suku kata, dan saat ini disimpan di Perpustakaan Bodley di Oxford sejak tahun 1627 (MS Jav. b. 3 (R), cf. Noorduyn 1968:469, Ricklefs/Voorhoeve 1977:181). Naskah Bujangga Manik seluruhnya terdiri dari 29 daun nipah, yang masing-masing berisi sekitar 56 baris kalimat yang terdiri dari 8 suku kata.

Yang menjadi tokoh dalam naskah ini adalah Prabu Jaya Pakuan alias Bujangga Manik, seorang resi Hindu dari Kerajaan Sunda yang, walaupun merupakan seorang prabu pada keraton Pakuan Pajajaran (ibu kota kerajaan, yang bertempat di wilayah yang sekarang menjadi kota Bogor), lebih suka menjalani hidup sebagai seorang resi. Sebagai seorang resi, dia melakukan dua kali perjalanan dari Pakuan Pajajaran ke Jawa. Pada perjalanan kedua Bujangga Manik malah singgah di Bali untuk beberapa lama. Pada akhirnya Bujangga Manik bertapa di sekitar Gunung Patuha sampai akhir hayatnya.[1] Jelas sekali, dari ceritera dalam naskah tersebut, bahwa naskah Bujangga Manik berasal dari zaman sebelum Islam masuk ke Tatar Sunda. Naskah tersebut tidak mengandung satu pun kata-kata yang berasal dari bahasa Arab. Penyebutan Majapahit, Malaka dan Demak Demak memungkinkan kita untuk memperkirakan bahwa naskah ini ditulis dalam akhir tahun 1400-an atau awal tahun 1500-an.[2] Naskah ini sangat berharga karena menggambarkan topografi pulau Jawa pada sekitar abad ke-15. Lebih dari 450 nama tempat, gunung, dan sungai disebutkan di dalamnya. Sebagian besar dari nama-nama tempat tersebut masih digunakan atau dikenali sampai sekarang.


Ringkasan Naskah

Nama penulis naskah ini, Prabu Jaya Pakuan, muncul pada baris ke-14. Nama alias dari penulis, yaitu Bujangga Manik, dapat ditemukan mulai baris ke-456. Dalam baris 15-20 diceritakan bahwa dia akan meninggalkan ibunya untuk pergi ke arah timur. Dia sangat teliti dalam menceritakan keberangkatannya. Dari kebiasaannya kita tahu bahwa dia mengenakan ikat kepala ("saceundung kaen" dalam baris 36).
Kemudian dia memulai perjalanan pertamanya yang dia lukiskan secara terperinci. Waktu Bujangga Manik mendaki daerah Puncak, dia menghabiskan waktu, seperti seorang pelancong zaman modern, dia duduk, mengpasi badannya dan menikmati pemandangan, khususnya Gunung Gede yang, pada baris ke 59 sampai 64, dia sebut sebagai titik tertinggi dari kota Pakuan (ibukota Kerajaan Sunda).

Dari Puncak dia melanjutkan perjalanan sampai menyeberangi Ci Pamali (sekarang lebih sering disebut Kali Brebes) untuk masuk ke daerah Jawa. Di daerah Jawa dia mengembara ke berbagai desa yang termasuk kerajaan Majapahit dan juga kerajaan Demak. Sesampai di Pamalang, Bujangga Manik merindukan ibunya (baris 89) dan memutuskan untuk pulang. Namun pada kesempatan ini, dia lebih suka untuk lewat laut dan menaiki kapal yang datang dari Malaka. Kesultanan Malaka mulai pertengahan abad ke-15 sampai ditaklukkan oleh Portugis menguasai perdagangan pada perairan ini.
Keberangkatan kapal dari pelabuhan dilukiskan seperti upacara pesta (baris 96-120): bedil ditembakkan, alat musik dimainkan, beberapa lagu dinyanyikan dengan keras oleh awak kapal; gambaran terperinci mengenai bahan yang digunakan untuk membuat kapal diceritakan: berbagai jenis bambu dan rotan, tiang dari kayu laka, juru mudi yang berasal dari India juga disebutkan; Bujangga Manik benar-benar terpesona karena awak kapal berasal dari berbagai tempat atau bangsa.

Perjalanan dari Pamalang ke Kalapa, pelabuhan Kerajaan Sunda, ditempuh dalam setengah bulan. (baris 121), yang memberi kesan bahwa kapal yang ditumpangi tersebut berhenti di berbagai tempat di antara Pamalang dan Kalapa. Dari perjalanan tersebut, Bujangga Manik membuat nama alias lainnya yaitu Ameng Layaran. Dari Kalapa, Bujangga Manik melewati Pabeyaan dan meneruskan perjalanan ke istana kerajaan di Pakuan, di bagian selatan kota Bogor sekarang (Noorduyn 1982:419). Bujangga Manik memasuki Pakancilan (baris 145), terus masuk ke paviliun yang dihias cantik dan duduk di sana. Dia melihat ibunya sedang menenun, teknik menenunnya dijelaskan dalam baris (160-164). Ibunya terkejut dan bahagia melihat anaknya pulang kembali. Dia segera meninggalkan pekerjaannya dan memasuki rumah dengan melewati beberapa lapis tirai, dan naik ke tempat tidurnya.
Ibu Bujangga Manik menyiapkan sambutan buat anaknya, menghidangkan sebaki bahan untuk mengunyah sirih, menyisirkan rambutnya, dan mengenakan baju mahal. Dia kemudian turun dari kamar tidurnya, keluar dari rumah, pergi ke paviliun dan menyambut anaknya. Bujangga Manik menerima perlengkapan mengunyah sirih yang ditawarkan ibunya.
Pada bagian berikutnya, diceritakan mengenai putri Ajung Larang Sakean Kilat Bancana. Jompong Larang, pesuruh putri Ajung Larang meninggalkan istananya, menyeberangi Ci (Sungai) Pakancilan dan datang ke istana Bujangga Manik. Di istana tersebut dia bertemu seorang asing yang sedang mengunyah sirih yang ternyata adalah Bujangga Manik. Jompong Larang terpesona dengan ketampanan Bujangga Manik (baris 267-273).
Sekembalinya ke istana majikannya, Jompong Larang menemui putri Ajung Larang yang kebetulan sedang sibuk menenun. Uraian mengenai cara menenunnya diterangkan dalam baris (279-282). Putri, yang mengenakan gaun serta di sampingnya ada kotak impor dari Cina (284-290), melihat Jompong Larang yang terburu-buru, menaiki tangga dan kemudian duduk di sampingnya.

Putri menanyakan pesan apa yang dibawanya. Jompong Larang mengatakan bahwa dia melihat pria yang sangat tampan, sepadan bagi putri Ajung Larang. Dia menceritakan bahwa Ameng Layaran lebih tampan daripada Banyak Catra atau Silih Wangi, atau sepupu sang putri (321), atau siapapun itu. Lebih dari itu, pria itu pintar membuat sajak dalam daun lontar serta bisa berbahasa Jawa (baris 327). Putri Ajung Larang langsung dihinggapi rasa cinta. Dia kemudian menghentikan pekerjaan menenunnya dan memasuki rumah. Di sana dia sibuk menyiapkan hadiah bagi pria muda tersebut, yang terdiri dari berbagai perlengkapan mengunyah sirih, menggunakan bahan-bahan yang indah, dengan sangat hati-hati. Putri juga menambahkan koleksi wangi-wangian yang sangat mahal: "seluruh wewangian tersebut berasal dari luar negeri", juga baju dan sebuah keris yang indah.
Ibu Bujangga Manik mendesak anaknya untuk menerima hadiah dari putri Ajung Larang kemudian menggambarkan kecantikan putri yang luar biasa serta pujian-pujian lainnya. Ibunya juga mengatakan bahwa putri berkeinginan untuk meyerahkan dirinya kepada Bujangga Manik serta mengucapkan kata-kata yang tidak pernah disampaikan putri Ajung Larang, "Saya akan menyerahkan diri saya. Saya akan menyambar seperti elang, menerkam seperti harimau, meminta diterima sebagai kekasih (530-534). Ameng Layaran terkejut mendengar ucapan-ucapan ibunya yang antusias dan menyebutnya sebagai kata-kata terlarang (carèk larangan) dan bertekad untuk menolak hadiah tersebut dengan kata-kata yang panjang juga (baris 548-650). Dia meminta ibunya bersama Jompong Larang untuk mengembalikan hadiah tersebut kepada putri serta menghibur putri. Dia lebih suka untuk hidup sendiri dan menjaga ajaran yang dia terima selama perjalanannya ke Tanah Jawa, di pesantren di lereng Gunung Merbabu (yang dia sebut dalam naskah ini sebagai Gunung Damalung dan Pamrihan). Untuk itulah Bujangga Manik terpaksa harus meninggalkan ibunya. (baris 649-650).

Bujangga Manik mengambil tasnya yang berisi buku besar (apus ageung) dan siksaguru, juga tongkat rotan serta pecut. Dia kemudian mengatakan bahwa dia akan pergi lagi ke timur, ke ujung timur pulau Jawa untuk mencari tempat nanti dia dikuburkan, untuk mencari "laut untuk hanyut, suatu tempat untuk kematiannya, suatu tempat untuk merebahkan tubuhnya" (663-666). Dengan kata-kata yang dramatis ini dia meninggalkan istana dan memulai pengembaraan panjangnya.

Dia meneruskan perjalanannya ke timur, menuliskan banyak sekali nama tempat yang sebagian masih digunakan sampai sekarang.

Senin, 11 Oktober 2010

ANGGARAN DASAR MAHA WARGA BHUJANGGA WAISNAWA

ANGGARAN DASAR
MAHA WARGA BHUJANGGA WAISNAWA


PEMBUKAAN
Atas Asung Kertha Wara Nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa, serta didorong oleh kesadaran yang mendalam, maka Maha Warga Bhujangga Waisnawa telah sampai pada tahap pencapaian cita-cita luhur untuk melaksanakan pembangunan keluarga, yaitu mewujudkan persatuan, kesatuan, kebersamaan, kekeluargaan, meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin berdasarkan ajaran Agama Hindhu.
Sesungguhnya keberadaan Maha Warga Bhujangga Waisnawa, sesuai sejarah dalam prasastinya, adalah sebagai warga yang merupakan keturunan dan penerus dari semangat para Leluhur Bhujangga Waisnawa, yaitu penganut ajaran yang menitikberatkan pandangan kepada Dasar dan Filsafat Agama Hindhu, yaitu : Tat Wan Asi, Ahimsa, dan Satyam.
Maha Warga Bhujangga Waisnawa, senantiasa sadar dengan dirinya sebagai bagian dari Umat Hindhu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta bersama-sama membina semangat persatuan dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Maha Warga Bhujangga Waisnawa selalu bekerja keras dalam bentuk karya-nyata sesuai swadharmanya masing-masing.
Berdasarka hal tersebut di atas, maka Maha Warga Bhujangga Waisnawa menghimpun diri dalam suatu wadah organisasi dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai berikut :


BAB I
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN

Pasal-1
Organisasi ini bernama Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa yang selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa

Pasal-2
Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa didirikan pada Tahun 1930 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pasal-3
Kemoncolan Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa berkedudukan di Denpasar-Bali, dengan membentuk Moncol Provinsi, Moncol Kabupaten / Kota, Moncol Kecamatan, dan Moncol Dadia / Kelompok di seluruh Indonesia.


BAB II
AZAS, SIFAT, DAN TUJUAN

Pasal-4
Maha Warga Bhujangga Waisnawa berazaskan :
1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
2. Agama Hindú,
3. Dharma, Dresta, Sima, dan Sesana Bhujangga Waisnawa.

Pasal-5
Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa bersifat keagamaan (religius), memelihara nilai-nilai budaya (cultur), mengedepankan rasa kekeluargaan (familiar), berdasarkan musyawarah-mufakat dan gotong-royong untuk mencapai suasana rukun dan damai.

Pasal-6
Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kesadaran Berbangsa dan Bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Meningkatkan pemahaman ajaran Agama Hindú.
3. Membina kerukunan dengan Umat ber-Agama lainnya dan dengan para penganut kepercayaan di Indonesia.
4. Membina rasa kekeluargaan dan kebersamaan dalam wadah Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa.
5. Menyatukan cara pandang dan sikap dalam melaksanakan tugas-tugas luhur Bhujangga Waisnawa.


BAB III
KEGIATAN

Pasal-7
Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Memperdalam ajaran Agama Hindhú serta meningkatkan srada-bhakti kepada Leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
2. Melakukan Sila Krama sehinggá tercapainya rasa kekeluargaan yang rukun dan damai.
3. Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat sosial-budaya.
4. Mengadakan kegiatan yang bersifat ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan anggota.
5. Memelihara dan melestarikan tempat-tempat suci peninggalan Leluhur Bhujangga Waisnawa dan menghimpun dan melestarikan sastra-sastra suci.


BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal-8
1. Keanggotaan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa ádalah setiap orang yang memiliki keyakinan sebagai keturunan Bhujangga Waisnawa.
2. Syarat-syarat keanggotaan Maha Warga Bhujangga Waisnawa dimuat dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB V
SUSUNAN ORGANISASI / MONCOL

Pasal-9
Susunan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa adalah sebagai berikut :
1. Moncol Pusat
2. Moncol Provinsi
3. Moncol Kabupaten / Kota
4. Moncol Kecamatan
5. Moncol Dadia / Kelompok
BAB VI
KEPENGURUSAN

Pasal-10
1. Kepengurusan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa adalah sebagai berikut :
a. Moncol Pusat terdiri dari :
1) Pelindung,
2) Dewan Pertimbangan,
3) Pengurus Moncol Harian, dan
4) Pengurus Bidang.
b. Moncol Provinsi terdiri dari :
1) Pembina,
2) Pengurus Moncol Harian, dan
3) Pengurus Bagian.
c. Moncol Kabupaten / Kota terdiri dari :
1) Sesepuh,
2) Pengurus Moncol Harian, dan
3) Seksi.
d. Moncol Kecamatan terdiri dari :
1) Penglingsir, dan
2) Pengurus Moncol Harian.
e. Moncol Dadia / Kelompok terdiri dari :
1) Pengurus Moncol Harian
2. Pelindung adalah Ida Rsi Nabe
3. Dewan Pertimbangan, Pembina, Sesepuh, dan Penglingsir ditetapkan oleh sabha pada tingkatannya masing-masing sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang,
4. Pengurus Moncol Harian ditetapkan oleh sabha pada tingkatannya masing-masing terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Bendahara.
5. Pengurus Bidang, Pengurus Bagian, dan Seksi diangkat oleh Ketua Pengurus Moncol Harian.


BAB VII
KEWAJIBAN DAN HAK

Pasal-11
1. Setiap Anggota Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki kewajiban sebagai berikut :
a. Menjungjung tinggi kehormatan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa,
b. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
c. Berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program kerja organisasi.
2. Setiap Anggota Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa berhak mendapatkan pelayanan dari Pengurus Moncol untuk meningkatkan srada bhakti-nya kepada Leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Pasal-12
1. Setiap Pengurus Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki kewajiban sebagai berikut :
a. Memajukan organisasi dan melaksanakan tugas-tugas kepengurusan sesuai tingkatannya.
b. Menjunjung tinggi kehormatan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa.
c. Melaksaakan amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
d. Melaksanakan program kerja.
2. Pengurus Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki hak mewakili organisasi baik ke dalam maupun keluar.
3. Pengurus Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki hak mengukuhkan kepengurusan organisasi setingkat di bawahnya.


BAB VIII
JENIS SABHA DAN WEWENANGNYA

Pasal-13
Jenis sabha Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa adalah sebagai berikut :
a. Mahasabha untuk Moncol Pusat
b. Lokasabha untuk Moncol Provinsi dan Kabupaten / Kota
c. Sabha untuk Moncol Kecamatan, dan Moncol Dadia.

Pasal-14
1. Mahasabha diadakan Moncol Pusat, setiap 5 (lima) tahun sekali, memiliki wewenang sebagai berikut :
d. Merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
e. Meminta pertanggungjawaban Pengurus Moncol Pusat,
f. Menyusun program kerja Moncol Pusat,
g. Memilih kepengurusan Moncol Pusat,
2. Lokasabha diadakan Moncol Provinsi atau Moncol Kabupaten / Kota setiap 5 (lima) tahun sekali, memiliki wewenang sebagai berikut :
a. Meminta pertanggungjawaban Pengurus Moncol Provinsi atau MoncolKabupaten / Kota.
b. Menyusun program kerja Moncol Provinsi atau Moncol Kabupaten / Kota.
c. Memilih Kepengurusan Moncol Provinsi atau Moncol Kabupaten / Kota.
3. Sabha diadakan Moncol Kecamatan atau Moncol Dadia setiap 5 (lima) tahun sekali, memiliki wewenang sebagai berikut :
a. Meminta pertanggungjawaban Pengurus Moncol Kecamatan atau Moncol Dadia.
b. Menyusun program kerja Moncol Kecamatan atau Moncol Dadia.
c. Memilih kepengurusan Moncol Kecamatan atau Moncol Dadia.

Pasal-15
Ketentuan mengenai kepesertaan sabha diatur dalam Anggaran Rumah Tangga


BAB IX
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal-16
1. Pengambilan keputusan dalam Mahasabha, Lokasabha, dan Sabha dilakuakn dengan cara musyawarah mufakat.
2. Apabila pengambilan keputusan tidak dapat dicapai melalui cara musyawarah mufakat, maka keputusan dapat diambil dengan cara pemungutan suara (votting)


BAB X
KEUANGAN

Pasal-17
Sumber keuangan Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa adalah :
a. Iuran Anggota,
b. Sumbangan dan bantuan yang sifatnya tidak mengikat, dan
c. Usaha-usaha lain yang sah.


BAB XI
LAMBANG DAN MOTTO

Pasal-18
1. Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa memiliki Lambang dan Motto organisasi.
2. Ketentuan mengani lambang dan Motto Kemoncolan Maha Warga Bhujangga Waisnawa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


BAB XII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal-19
Perubahan Anggaran Dasar dilakukan dalam forum Mahasabha dengan syarat mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah peserta yang memiliki hak suara.


BAB XIII
PENUTUP

Pasal-20
1. Ketentuan lain tentang Maha Warga Bhujangga Waisnawa yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, dan aturaran lainnya yang dibuat oleh Moncol Pusat.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak ditetapkan.


Ditetapkan di : Denpasar
Pada Tanggal : 10 Oktober 2010

MAHASABHA II
MAHA WARGA BHUJANGGA WAISNAWA

Pimpinan Sidang Paripurna III

Ketua, Sekretaris,


..................................... ...........................................

Wakil Ketua, Anggota,


..................................... ...........................................


Anggota,



..............................................

SAMBUTAN KETUA UMUM MONCOL PUSAT MAHA WARGA BHUJANGGA WAISNAWA

SAMBUTAN KETUA UMUM MONCOL PUSAT
MAHA WARGA BHUJANGGA WAISNAWA
PADA
ACARA PEMBUKAAN MAHASABHA II
Tanggal : 10 Oktober 2010


Om Swastyastu,
1. Singgih Ratu Ida Rsi Nabe sane dahat sucian tityang;
2. Ratu Ida Rsi Bhujangga Waisnawa se-jebag Bali taler sane sucian tityang;
3. Penglingsir Puri se-jebag Bali sane subaktinin tityang.
4. Yang terhormat Bapak Gubernur Bali;
5. Yang kami hormati :
- Bapak Ketua DPRD Provisi Bali,
- Bapak Panglima KODAM IX/Udayana
- Bapak Kapolda Bali;
- Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
- Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar;
- Bapak Wali Kota Denpasar serta Bapak dan Ibu Bupati se-Bali;
- Bapak Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Bali
- Ketua PHDI Provinsi Bali dan Ketua PHDI Kabupaten / Kota se-Bali
- Para undangan lainnya yang kami hormati pula,
- Peserta dan Peninjau Mahasabha II Maha Warga Bhujangga Waisnawa sekalian yang berbahagia.
Mengawali sambutan ini ijinkanlah saya mengajak kita semua memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) karena atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya kita semua diberikan kesehatan sehingga bisa hadir di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat. Selanjutnya selaku Ketua Umum Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa saya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada semua undangan yang telah berkenan hadir pada acara pembukaan Mahasabha II kali ini. Kehadiran Bapak dan Ibu semua sungguh suatu kehormatan bagi kami.

Bapak Gubernur dan para undangan sekalian,
Mahasabha yang kami gelar ini selain sebagai ajang konsolidasi organisasi pasemetonan Bhujangga Waisnawa, seperti yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang kami miliki, juga sebagai upaya penataan organisasi dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern. Dalam forum Mahasabha inilah kami Maha Warga Bhujangga Waisnawa belajar mengaktualisasikan nilai-nilai demokrasi, transfaransi, dan akuntabilitas itu. Semoga proses pembelajaran ini akan membawa dampak terhadap kemajuan praktek demokrasi di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Hal ini kami anggap penting karena jika kita masih bertahan pada pola manajemen tradisional dalam pengelolaan organisasi, pastilah kita akan stagnan dan semakin ditinggal oleh zaman. Karena itulah kemudian kami Maha Warga Bhujangga Waisnawa mencoba membuat tatanan baru dalam organisasi keluarga kami, salah-satunya dengan cara menggelar forum Mahasabha ini. Mahasabha ini kami harapkan akan mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis dalam memajukan organisasi keluarga kami.
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini ijinkanlah saya menyampaikan beberapa hal kehadapan Bapak Gubernur, Bapak / Ibu Bupati, para Penglingsir Puri, Ketua PHDI se-Bali, dan Undangan sekalian, tentang keberadaan dan komitmen Maha Warga Bhujangga Waisnawa sebagai berikut :

Pertama : Secara kuantitas jumlah keluarga kami sampai saat ini sudah mencapai 45.000 KK lebih. Keberadaan mereka tersebar di semua Kabupaten / Kota di Bali bahkan sampai di Lampung, Sulawesi, Jawa Timur, NTB, dan Daerah-daerah lainnya di Idonesia. Serta ada pula yang sekarang berdomisili di Negera lain. Sedangkan jumlah Sulinggih (Ida Rsi) yang bertugas melayani Umat masih sangat terbatas, sampai saat ini kami baru memiliki 45 Sulinggih yang setia melayani semua Umat Hindhu di Bali bahkan sampai ke luar Daerah. Keterbatasan jumlah Sulinggih yang kami miliki, telah diupayakan dengan melakukan Kursus Calon Pemangku dan Sulinggih sampai empat angkatan bekerjasama dengan Dirjen Bimas Hindhu Kementrian Agama RI, Kanwil Kemnterian Agama Provinsi Bali, PHDI Bali, IHD, dan UNHI. Dari hasil kurus tersebut, tidak kurang dari 20 orang yang sudah siap melakukan upacara pediksan.

Kedua : Adapun yang menjadi focus aktifitas Maha Warga Bhujangga Waisnawa ke depan adalah menuntaskan persoalan-persoalan yang menyangkut kesejahteraan umat yang diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, yaitu diantaranya membuat aktivitas ekonomi dalam segala bentuk, seperti : mendirikan lembaga Koperasi, Usaha Pertanian terpadu, UMKM, Aktivitas jasa perdagangan, dll.

Ketiga : Maha Warga Bhujangga Waisnawa pada kesempatan ini juga ingin menyampaikan komitmen kami mendukung semua program pemerintah. Dan kami siap bersama-sama komponen masyarakat lainnya untuk ikut melaksanakan pembangunan di segala bidang. Terutama mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tentang ”Bali Go Green”, karena kebijakan ini kami anggap sangat sejalan dengan ajaran dan tugas-tugas Kebhujanggan.

Hadirin sekalian yang kami hormati,
Jika kita cermati kehidupan di zaman kekinian ini maka kami melihat ada beberapa fenomena menarik, khususnya menyangkut praktek kehidupan ber-Agama di Tanah Air kita ini. Fenomena itu bisa jadi sebagai sebuah persoalan serius yang harus kita pikirkan bersama untuk dicarikan jalan keluarnya.

Pertama : Adanya degradasi pemahaman ”Tatwa Agama”. Lihatlah misalnya akibat tuntutan zaman ini diantara kita ternyata sudah tidak banyak lagi yang paham makna dari upakara dan upacara yang kita lakukan dalam prosesi persembahyangan, sehingga lebih terkesan hanya sebagai ritual belaka.

Kedua : Adanya praktek-praktek yang mengarah kepada komersialisasi Agama. Hal ini nampak pada pembuatan sarana upakara yang cenderung berlebih-lebihan. Sarana upakara itu tidak lagi menekankan pada pemaknaan simbolis, melainkan lebih menonjolkan wujud (perfomance) kebendaannya yang mengabaikan aspek efesiensi. Demikian juga praktek jual-beli sarana upakara telah menjadi bagian dari kehidupan Umat Hindhu saat ini yang di dalamnya berlaku hukum bisnis.

Ketiga : Adanya kecendrungan prilaku masyarakat yang hendak mengaburkan antara ranah Agama dengan ranah Politik. Ajaran Agama yang suci itu sering mendapat muatan-muatan politik praktis yang berorientasi kekuasaan. Sehingga loyalitas Agama menjadi identik dengan loyalitas politik. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan terus berlangsung, karena tujuan Agama pastilah tidak sama dengan tujuan politik itu.
Menurut hemat kami itulah 3 (tiga) persoalan besar yang dihadapi oleh Umat Hindhu saat ini. Kami Maha Warga Bhujangga Waisnawa akan mencoba merumuskan jawaban atas persoalan-persoalan tersebut dalam forum Mahasabha ini.


Peserta dan Peninjau Mahasabha yang saya cintai,
Sungguh suatu kebahagiaan yang tak ternilai harganya bagi kita semua karena saat ini kita sebagai keluarga yang tergabung dalam wadah pasemetonan “Maha Warga Bhujangga Waisnawa” kembali bisa berkumpul dalam suasana yang penuh kekeluargaan yang dilandasi rasa saling asah, asih, dan asuh. Moment ini, seperti komitmen kita 5 (lima) tahun yang lalu di tempat ini pula, kita akan terus adakan setiap 5 (lima) tahun sekali yang kita jadikan ajang konsolidasi dan evaluasi dalam rangka menata organisasi keluarga.
Zaman terus berubah seiring perjalanan waktu, sehingga tidak ada lagi waktu buat kita untuk mempertajam segala perbedaan yang ada, kecuali kita satukan langkah dan kekuatan untuk menghadapi tantangan zaman ke depan. Maha Warga Bhujangga Waisnawa sebagai komunitas yang tak terpisahkan dari Umat Hindu dan sebagai bagian integral dari Bangsa Indonesia sudah saatnya untuk menyumbangkan pikiran dan karyanya demi kemajuan peradaban Umat Manusia di muka Bumi ini. Dengan berbekal semangat demikianlah, saya harapkan, para Peserta dan Peninjau Mahasabha II Maha Warga Bhujangga Waisnawa bermusyawarah dalam forum Mahasabha ini. Sehingga keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam forum Mahasabha II ini bukan saja berdampak positif terhadap kemajuan keluarga, tetapi juga memberi ekses terhadap kemajuan Umat Hindhu, Bangsa Indonesia, dan Umat Manusia secara keseluruhan. Tantangan yang paling berat dihadapi oleh Umat manusia saat ini adalah persoalan kebodohan dan kemiskinan, maka saya kira, segala sumber daya yang kita miliki saat ini harus diarahkan untuk memerangi kedua hal tersebut.
Selaku Ketua Umum Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa saya menyampaikan penghar-gaan dan terimakasih kepada Panitia Mahasabha II, karena telah bekerja keras memfasilitasi acara kita. Tanpa kerja keras mereka pastilah kita tidak akan bisa berkumpul di tempat ini. Saya tahu mereka semua bekerja dilandasi sikap profesionalisme dan semangat, serta ketulusan hati untuk kemajuan keluarga kita. Karena itulah mari kita hargai kerja keras mereka dengan mengikuti acara Mahasabha II ini dengan sungguh-sungguh.
Saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu, baik secara moril maupun materiil, sehingga acara Mahasabha II Maha Warga Bhujangga Waisnawa ini dapat terselenggara dengan baik, aman, dan lancar.
Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, dengan hormat kami mohon kesediaan Bapak Gubernur Bali untuk memberikan sambutan dan arahan kepada kami seluruh Peserta dan Peninjau Mahasabha, yang nantinya akan kami jadikan bekal dalam proses pengambilan keputusan organisasi. Dan pada saatnya nanti mohon pula Bapak Gubernur berkenan membuka acara Mahasabha II Maha Warga Bhujangga Waisnawa ini secara resmi. Atas kesediaan Bapak Gubernur kami atas nama keluarga mengucapkan terimakasih.
Akhirnya, kepada seluruh Peserta dan Peninjau Mahasabha II saya sampaikan, “selamat bermusya-warah”, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan para Leluhur menuntun pikiran, perkataan dan perbuatan kita dalam membuat keputusan-keputusan strategis.
Sekian sambutan saya, atas perhatian hadirin sekalian, saya ucapkan terimakasih.

Om Shanti…., Shanti….., Shanti……, Om.



Moncol Pusat
Maha Warga Bhujangga Waisnawa
Ketua,




Gr. Mayjen (Purn) I Ketut Wirdhana

Rabu, 06 Oktober 2010

Lontar Pabancangah Maospahit

Isi Pabancangah Maospahit

Pada mulai bumi ini mengental, sebelum ada pohon, turunlah Bhatara Meleng di Gunung Sanunggal.
Juga Hyang Ratih yang menciptakan pohon Jarak dan Kaliki, sehingga menjadi penuh ada tumbuh tumbuhan di tegalan.
Pohon jarak itu dimusnahkan dan menjadi lah manusia laki perempuan.
Kemudian turunlah Bhatara Siwa Sadasiwa dan Paramasiwa untuk memelihara manusia dan tumbuh tumbuhan di Bumi.
Di situlah Bhatara Siwa memberikan ajaran atau nasehat nasehat kepada manusia agar melaksanakan tata susila. Dan Sang Brahmana menjadi Siwa dari para Arya dan wesia.
Sang Boda berhak, membersihkan (menyucikan) para Dalem, Pra-Pungakan, Pra-Sanghyang.
Sang Bhujangga menjadi Siwa dari Pasek, Kabayan, Panyarikan, Sedahan, Bandesa dan semua orang sudra.
Sang Bhujangga sebagai Sang Guru yang disebut Sang Guhung.
Dinasihatkan agar para Arya, Wesya, Dalem tidak boleh mengambil istri dari putri Brahmana dan putri dari Bujangga sebab sebagai Siwa mereka.
Bila mana dilanggar akan kena kutuk (raja pinulah).
Juga bila mana orang sudra mengambil anak sang Brahmana, Sang Bhujangga, Sang Boda, maka Sang Sudra ini diusir, dan Sang Guru patut membuat upacara pembersihan bumi yang dilaksanakan di pura Baleagung di Sawah.

Ada lagi nasehat Sang Hyang Meleng kepada Dalem agar rakyat dengan tekun melaksanakan ajaran agama. Putra Hyang Meleng 3 orang tersebut seperti Siwa menjadi Brahmana, Sadasiwa menjadi Boda, dan Paramasiwa menjadi Bhujangga
Kemudian tersebut Ratu yang lahir dari mata seperti Hyang Ratih.
Para patih tempatnya pada bahu yang disebut Padang Astra yang nantinya menjadi sebutan Sudra.
Mengingat arti dari pohon jarak sebagai Purusa dan Kaliki sebagai pradana.
Purusa sebagai Bayu(angin), Pradana sebagai Agni (api).
Dan bila bayu bertemu dengan agni lahirlah jiwa.
Disebutkan warah dari Mpu Kuturan kepada muridnya yang bernama Sang Astaloma.
Bila mana mengaskara (melaksanakan upacara) hendaknya diselesaikan oleh Sang Boda atau Siwa.
Dalam tatwa Kreta Bhujangga disebutkan tentang silakrama (kewajiban) dan hubungan antara Bhujangga dan Brahmana, Prabu dengan Patih.
Juga diajarkan tentang bakti terhadap palinggih dan sebagai catur saksi yang artinya empat yang mengawasi (anodyani).
Disebutkan juga di dunia ini berlaku hukum Tri Agama yaitu Agama, Adigama, dan Siwagama.
Arti dari kata Bhujangga yang artinya penyucian bumi dengan air suci yang dapat dipercikkan kepada orang kotor maupun orang yang bersih (ayu).
Disebutkan dalam Purwa Kamulan yaitu menyebutkan nama nama dewa sebagai menjaga/ menguasai penjuru dunia dan juga nama nama itu disesuaikan dengan tempat dan tugasnya masing masing.
Misalnya Sang Korsika di Timur menjadi dengen,
Sang Garga di selatan menjadi sang mong,
Sang Metri di Barat menjadi sang naga, dan
Sang Kursya di utara menjadi buaya.


Nama/ Judul Babad :
Pabancangah Maospahit
Nomor/ kode :
Va. 4600, Gedong Kirtya Singaraja
Koleksi :
Koleksi di Badung
Alamat :
Denpasar
Bahasa :
Jawa Kuno Tengahan bercampur Bali
Huruf :
Latin
Jumlah halaman :
5 halaman
Ditulis oleh :
I Ketut Sangka, Tabanan

Bisama/pesan Ida Maharsi Markandeya saka 844 (922M) diwilayah Danau Buyan


PRASASTI Tamblingan yang ditulis pada tahun 844 Saka (922 M), ketika Sri Ugrasena menjadi Raja di Bali menetapkan bahwa wilayah Danau Buyan, Tamblingan dan sekitamya (sekarang dikenal sebagai kawasan Bedugul) adalah kawasan suci. Pada tahun Saka 858 beberapa keturunan Ida Maha Rsi Markandeya yakni warga Bhujangga Waisnawa menetap di Buyan Tamblingan ditugaskan untuk menjaga kesucian kawasan itu. Beliau membangun pura dan pasraman. Raja-rajà dari dinasti Warmadewa berikutnya antara lain Sri Jayapangus di tahun 1177 M dan Sri Bhatara Hyang Hyang Adidewa Paramaswara di tahun 1320 M menguatkan keyakinan kesucian wilayah Buyan-Tamblingan dengan menegaskannya dalam prasasti-prasasti yang berisi “kutukan” (bhisama) bagi pelanggar kesucian. Sejarah mencatat bukti kutukan Bhatara Paramaswara atas pelanggaran kesucian wilayah itu berupa malapetaka yang dahsyat:

1. Hancurnya kerajaan Kalianget yang dipimpin Raja I Dewa Kaleran pada awal abad-16 karena beliau tidak menjaga kesucian kawasan Buyan-Tamblingan (Bedugul).

2. Bencana yang menimpa Kerajaan Buleleng di bawah pimpinan Kyai Anglurah Panji Sakti, karena beliau merusak Pura Batukaru dalam ekspedisi penyerangannya ke Denpasar dan Tabanan pada tahun 1652 M. Beliau lupa pada nasihat Ki Panji Landung ketika berada di pinggir Danau Buyan pada tahun 1611 M.

3. Malapetaka dahsyat berupa tanah longsor dan banjir lumpur tanggal 22 Oktober 1815 (Masehi) yang disebabkan karena jebolnya dinding sebelah utara danau buyan-Tamblingan yang menimbun Buleleng/Singaraja bagian selatan, karena tidak dijaganya kelestarianfkesucian kawasan Bedugul dengan gunung dan danau di sekitarnya.

Pura dan Upacara-upacara Agama Hindu yang ada di Kawasan Suci Bedugul
1. Menurut Lontar Usana Bali, di kawasan Bedugul terdapat pura-pura yang sangat disakralkan oleh seluruh umat Hindu di Bali. Pura-pura itu dibangun pada tahun 1042-1045M oleh Mpu Kuturan, seorang pendeta agung dari Kadiri (Jawa Timur) yang ketika itu dipimpin oleh Raja Sri Jayawarsa Digjaya Sastraprabhu. Mpu Kuturan diminta datang oleh Raja Bali Dwipa, yakni Sri Udayana Warmadewa, keturunan Airlangga untuk memimpin umat Hindu di Bali serta menjaga keajegan Bali. Pura-pura yang terpenting adalah:

Tiga Pura Penting
A.
1 Tiga buah Pura Hulun Danu (hulunya/sumber mata air, danau), yaitu Pura
Hulun Danu Beratan, Hulun Danu Bulian dan Hulun Danau Tamblingan, sebagai stana Hyang Widhi (Tuhan YME) dalam manifestasi? Nya sebagai Bhatari Dewi “ Danuh yang memberikan kemakmuran kepada umat manusia berupa kecukupan
bahan makanan bersumber dari hasil pertanian yang subur karena diairi ketiga danau itu. Pura-pura ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab subak-subak (organisasi pengairan khas Bali) di wilayah Kabupaten Buleleng, Tabanan, dan Badung.
2 Pura Luhur Puncak Mangu, stana pemujaan Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) dalam manifestasi-Nya Sebagai Bhatara Sambhu, pelindung umat manusia dan segala bentuk malapetaka.
3 Pura Luhur Batukaru, stana pemujaan Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) dalam manifestasi-Nya sebagai Bhatara Mahadewa, pelindung umat manusia dari perbuatan adharma (dosa). Pura ini dibangun untuk tempat pertapaan para Maha-Rsi.
4 Pura Luhur Puncak Sangkur, stana pemujaan Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) dalam manifestasi-Nya Sebagai Bhatara Rudra, melindungi umat manusia dari wabah dan segala penderitaan.
5 Pura Teratai Bang, stana pemujaan Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) dalam manifestasiNya sebagai Bhatara Sri yag memberi kemakmuran dan keberhasilan panen.
6 Selain itu di kawasan Bedugul masih ada 35 buah pura yang statusnya sebagai pura milik desa adat, milik keluarga atau klan, dan pura milik perseorangan.

B. Upacara Wanakertih diadakan setahun sekali di hutan Bedugul yakni di Pura Batukaru, bertujuan mempertahankan kelestarian hutan dan gunung, menjaga agar tetap suci sebagai stana Dewa Wisnu, manifestasi Hyang Widhi Wasa (Tuhan), pemeliharaan dunia.
C. Upacara mapekelem diadakan setahun sekali di danau-danau Beratan, Buhan dan Tamblingan, hertujuan memohon kepada Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) agar air danau tetap melimpah cukup karena sangat dibutuhkan bagi kehidupan semua makhluk.
D. Upacara Ngusaba Nini diadakan setahun sekali di Pura-pura Hulun Danu sebagai cetusan rasa syukur dan persembahan kepada Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) karena panen hasil pertanian yang baik sehingga manusia dapat menikmati kehidupan wajar.
E. Upacara Ngusabha Desa diadakan setahun sekali di Pura Batukaru, Pura Luhur Puncak Mangu, dan Pura Luhur Puncak Sangkur, memohon kepada Hyang Widhi Wasa (Tuhan YME) agar semua palemahan (bumi) terhindari bencana alam.

Kesimpulan
Tinjauan dari aspek spiritual-religius Hindu-Bali di atas, adalah berkaitan dengan upaya untuk tidak melanggar kelestarian kawasan suci yang menyebabkan nilai sakral gunung, hutan, danau dan pura-pura di sekitar Buyan-Tamblingan akan memudar sehingga mempengaruhi “kesehatan rohani” penduduk Bali yang beragama Hindu.

1. Sejarah telah mencatat bahwa perusakan hutan, gunung dan danau di kawasan Buyan-Tamblingan akan mendatangkan malapetaka yang sungguh hebat karena terkena kutukan yang tertuang dalam prasasti Tamblingan tahun 844 Saka.
2. Tercemarnya kawasan suci, pura, hutan, gunung, dan danau di kawasan Buyan-Tamblingan akan meresahkan penduduk yang beragama Hindu di Bali, karena telah menodai nilai-nilai kesakralan dan keyakinan agama yang telah menyatu pada kehidupan sehari-hari umat Hindu sejak berabad-abad lampau.
3. Pemaksaan kehendak oleh pemerintah untuk mengizinkan proyek-proyek wisata di kawasan BuyanTamblingan dapat menimbulkan gejolak sosial yang negatif, berdampak luas, dan berlangsung lama.

Sumber : Ida Bhagawan Dwija.

Bisama/pesan Mpu Kuturan Caka 929 (1007M) kepada para Bhujangga Waisnawa

Dari beberapa sumber sejarah dapat disimpulkan betapa eratnya hubungan pulau Bali dan Jawa terutama Jawa Timur. Ikatan tali kasih antara Bali dan Jawa Timur bertambah erat dengan dilangsungkannya pernikahan agung antara Sri Udayana Warmadewa dari Bali dengan Sri Mahendradatta adik perempun raja daha Sri Dhamawangsa Ananta Teguh putri raja Sri Makutawangsawardana, cicit dari Sri Maharaja Paradewasikan Kamaswara Dharmawangsa, dimana setelah upahcara dwijati atau diksa (inisiasi) bernama Empu Sendok. Upacara agung itu dilaksanakan pada tahun 988 M, dimana kemudian keduanya dinobatkan menjadi raja suami istri di Bali dengan gelar Sri Gunapriya Dharmapatni/Dharmodayana Warmadewa.

Pada masa pemerintahan suami istri inilah terjadi perubahan besar-besaran di Bali. Perubahan ini hampir menyangkut seluruh aspek kehidupan di Bali. Singkat kata perubahan ini menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Zaman itu dapat dikatakan sebagai zaman perubahan yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat Bali, dari situasi perselisihan dan pertentangan kepada situasi persatuan dan kesatuan. Adanya konflik ini diakibatkan oleh adanya perbedaan keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Bali yang mayoritas terdiri dari orang-orang Bali Aga.

Pada saat itu penduduk di Bali menganut sembilan paksa/keyakinan yang berbeda, yaitu : Siwa, Khala, Brahma, Wisnu, Bayu, Iswara, Bhairawa, Ghanapatya, dan Sogotha (Budha) yang didalam pelaksanaannya sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Rakyat tidak menentang Raja, dan tidak ada pemberontakan yang ingin menggulingkan raja, hal ini disebabkan karena masing-masing paksa/keyakinan pada masa itu menempuh jalannya sendiri-sendiri, sehingga raja sulit mengendalikan rakyatnya karena banyaknya visi dan misi pada tataran pemikiran rakyatnya. Akibat dari perbedaan dan keanekaragaman keyakinan itu, keamanan dan ketertiban menjadi terganggu. Peristiwa ini menjadi masalah sosial yang berlarut-larut dan jika dibiarkan akan sangat mengganggu stabilitas kerajaan, dan pulau Bali pada umumnya. Hal ini tidak dapat diatasi oleh Raja Udayana Warmadewa dan Ratu Gunapriya Dharmapatni. Untuk mengatasi kemelut tersebut, raja suami istri ini mengundang Sang Catur Sanak dari Panca Tirta (empat dari lima pandita/Mpu bersaudara putra Mpu Lampita) di Jawa timur yang telah terkenal keahliannya dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka adalah para Mpu yang datang secara bertahap, kemudian mendampingi pemerintahan raja dan ratu ini di Bali. Para Mpu ini antara lain :

Mpu Semeru atau Mpu Mahameru, tiba di Bali thun 999 M, beliau pemeluk agama Siwa dan beliau menjalani Sukla Brahmacari (Tidak kawin seumur hidup).
Mpu Ghana tiba di Bali tahun 1000 M, beliau pemeluk paham Ghanapatya dan beliau menjalani Sukla Brahmacari.
Mpu Rajakretha atau Mpu Kuturan tiba di Bali tahun 1001 M, beliau pemeluk Agama Budha, aliran Mahayana. Beliau menjalani Sewala Brahmacari (kawin hanya sekali dalam seumur hidup dengan satu istri).
Mpu Genijaya tiba di Bali tahun 1006 M, beliau pemeluk paham Brahmaisme dan menjadi ayah dari 7 Mpu yang kemudian dikenal dengan nama Sang Sapta Rsi di Bali, beliau menjalani Swala Brahmacari.
Sedangkan yang paling bungsu bernama Mpu Bharada tidak ikut ke Bali. Beliau tetap tinggal di Lemah Tulis, Pajarakan, Jawa Timur dan kemudian menjadi purohito kerajaan Daha pada masa pemerintahan Raja Sri Airlangga.

Kedatangan empat Pandita/Mpu ini ke Bali membawa perubahan dan angin segar bagi pulau ini. Sebab empat Rohaniawan ini bukan saja ahli di bidang Agama, namun juga menguasai berbagai hal dan keahlian yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan. Seorang yang menonjol dalam berbagai bidang keahlian diantara keempat pandita itu adalah Mpu Kuturan. Pada masa pemerintahan raja dan ratu ini, Mpu Kuturan selain diangkat menjadi Purohito di Kerajaan Bali, Mpu Tuturan juga memegang beberapa jabatan penting, antara lain :

Senapati Kerajaan yang bergelar Senapati Kuturan.
Ketua majelis Pakira-kira Ijro Makabehan yang beranggotakan seluruh senapati, Pandita Dangacarya dan Dangupadhyaya (Pandita Siwa dan Budha) dimana majelis ini bertugas sebagai lembaga tinggi kerajaan yang berfungsi untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Raja, serta melakukan pembinaan di segala bidang, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pada saat itu, atas persetujuan Raja Udayana Warmadewa dan Ratu Gunapriya Dharmapatni, Mpu Kuturan mengadakan penelitian untuk mencari akar permasalahan yang sedang melanda kerajaan. Dari sini Mpu Kuturan banyak mendapat informasi, data, dan fakta yang sangat bermanfaat untuk mengatasi kemelut yang terjadi di masyarakat. Mpu Kuturan menyampaikan akar permasalahan yang terjadi di kerajaan adalah masalah keyakinan yang berbeda satu sama lain dan saat itu beliau menemukan kiat untuk mengatasi kemelut di masyarakat dan memandang perlu untuk melakukan perubahan di masyarakat.

Atas restu dari raja dan ratu, Mpu Kuturan melakukan Pesamuan Agung (rapat akbar) dengan mengambil tempat di Bataanyar (kini Gianyar). Saat itu ada 1370 desa di seluruh Bali yang ikut dalam Pesamuan Agung ini. Pada saat pesamuan agung itu diundanglah tokoh-tokoh dari masing-masing keyakinan yang dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu:

Empu kuturan disamping selaku ketua majelis Pakira-kira Ijro Makabehan dan pemimpin Pesamuhan Agung tersebut juga sebagai wakil penganut Budha.
Tokoh-tokoh atau pimpinan orang-orang Bali Aga, dari masing-masing paksa/keyakinan yang terdiri dari berbagai sampradaya, dijadikan 1 kelompok yang jumlahnya paling banyak.
Tokoh-tokoh dan pimpinan Agama Siwa didatangkan dari Jawa, dimana mereka merupakan kelompok tersendiri.
Peserta Pesamuhan Agung tersebut telah siap dan telah membawa konsep dari masing-masing kelompok yang di ajukan dan dibicarakan dalam Pesamuan Agung tersebut. Kepada hadirin diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, pandangan, dan gagasan masing-masing. Semua pendapat dan pandangan ditampung oleh Mpu Kuturan selaku ketua Pesamuhan Agung. Mpu Kuturan juga menyampaikan pendapat dan pandangannya, bahwa perlu diadakan perubahan – perubahan serta mengatur kembali tatanan kehidupan masyarakat dengan suatu peraturan dengan berdasarkan situasi dan kondisi serta aspirasi dari masyarakat. Sidang menerima pandangan Mpu Kuturan dengan suara bulat. Akhirnya dalam Pesamuan Agung ini, diambil keputusan yang memuat beberapa jenis bidang yang menyangkut 5 pokok permasalahan yaitu;

Paham Tri Murti dijadikan dasar keagamaan yang telah mencakup paham dan aliran kepercayaan yang berkembangan di Bali pada saat itu.
Dijadikan perubahan terhadap organisasi kemasyarakatan, dengan wadah yang disebut Desa Pekraman, untuk itu didirikan tiga pura yang disebut pura Khayangan Tiga, yaitu:
(a) pura bale agung atau pura desa sebagai tempat suci untuk memuliakan Dewa Brahma, yang bertugas sebagai pencipta alam semesta.

(b) pura puseh sebagai tempat suci untuk memuliakan Sri Wisnu sebagai pemelihara alam semesta beserta isinya

(c) pura dalem atau pura hulu setra sebagai tempat suci untuk memuliakan dewa Siva dan saktinya Dewi Durga selaku pengembali unsur panca maha butha/ pralina.

Disamping itu, perlu didirikan tempat suci di sawah, yang disungsung oleh krama subak, kemudian dalam sejarah perkembangannya berubah nama jadi desa adat.

Pada setiap rumah tangga di wajibkan mendirikan sebuah pelinggih berbentuk Rong Tiga (Rong Telu), sebagai tempat memuliakan dan memuja roh suci para leluhur dan Sanghyang Widhi Wasa. Sebutan lain dari rong tiga adalah kemulan yang terdapat dalam setiap sanggah atau merajan.
Semua tanah pekarangan dan tanah yang terletak di desa pakraman dan pura khayangan tiga adalah milik desa pakraman yang juga berarti milik kayangan tiga, oleh sebab itu, tanah-tanah ini tidak boleh dijual – belikan.
Tentang nama agama yang dianut oleh masyarakat Bali disebut agama Siva – Budha.
Demikianlah keputusan penting yang telah dibahas dalam Pesamuan Agung tersebut. Selanjutnya hal ini menjadi warisan tak ternilai bagi umat Hindu dan masyarakat Bali, dimana hal ini berkaitan dengan tata tertib, tata kehidupan masyarakat, dan agama. Sebab keputusan tersebut sangat cocok dengan aspirasi dan kondisi masyrakat Bali saat itu, yang kemudian melahirkan masyarakat sosioreligius, dan masih dapat dilihat sampai saat ini. Tempat Pesamuan Agung yang terletak di desa Bedahulu, Gianyar kemudian dikenal dengan sebutan Samuan Tiga yang bermakna pertemuan segi tiga, ditempat ini saat ini telah berdiri sebuah pura yang disebut pura Samuan Tiga atau pura Samuan Telu. Dari nama itu telah memberikan kesan, bahwa disinilah paham trimurti mulai diperkenalkan dan ditegakkan, serta paham Siwa – Budha yang disatukan atas dalil yang berbunyi : “Ndatan len kira Siwa rupa Budha, maka pati urip ikang trimandala, Sang Sangkan Paraning Sarat ganal alit hita ala ayu kojaring aji, utpett, stithi, linaning dadi kita kocanani paramartha Sogatha”. (Prasasti Samuan Tiga) yang kurang lebih terjemahannya sebagai berikut: “Tiada lain Siwa yang berupa Budha, berkuasa menghidupkan sekalian makhluk penghuni tiga alam semesta, manciptakan besar dan kecil, kasar dan halus, suka dan duka, Engkau yang mengadakan ajaran agama (Dharma), yang berdasarkan nilai – nilai kelahiran, kehidupan, dan akhirnya kematian. Jadi Engkau adalah penyebab tertinggi wahai Budha”.

Sejak saat itu, kehidupan masyarakan di Bali menjadi lebih tertib, aman, rukun, dan damai. Mereka saling hormat – menghormati sesuai dengan semboyan “Bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”, yang artinya walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu dalam pelaksanaan terhadap dharma atau kewajiban. Seperti keputusan di Pesamuan Agung yang diadakan di Bataanyar, dimana Mpu Kuturan yang menjadi pemrakarsanya. Peristiwa itu terjadi kurang lebih tahun 1002 M.

Pada tahun 1007 M, Mpu Kuturan atas persetujuan dari Raja/Ratu dan yang hadir pada saat Pesamuan Agung di Samuan Tiga, Bataanyar. Memberikan wewenang kepada para Bhujangga Waisnawa untuk memimpin pelaksanaan yajna baik besar maupun kecil yang diadakan di seluruh wilayah kerajaan, dan Mpu Kuturan berpesan kepada Bhujangga Waisnawa sebagai berikut : “Wahai Bhujangga Waisnawa sekalian, jangan lupa dengan junjungan dan tugas kewajiban kalian, yang disebut Tri Wisesa, sebagai pemeluhara kita, apabila kalian lalai dan lupa, kalian pun akan dilupakan oleh Sang Hyang Tri Wisesa, yang dapat membuat kita bingung karena Sang Hyang Tri Wisesa itulah sebagai sumber kita sekalian, agar kamu sekalian mengerti”.

Disamping hal tadi ada juga panjelasan Mpu Kuturan yang mengatakan pada bilamana terjadi kekeruhan di dunia, harus diadakan upacara yadna yang bernama tebasan. Upacara ini harus dipuja dan dipimpin oleh Sang Bhujangga Waisnawa. Hanya Sang Bhujangga Wausnawa yang berwenang memuja dan memimpin upacara, pangklukatan (penyucian) tersebut, bilamana terjadi kekeruhan di dunia dan alam semesta ini, termasuk yang behubungan dengan pekarangan rumah, tegalan (ladang), persawahan, dan lain – lain. Jika bukan Sang Bhujangga Waisnawa yang memimpin dan memuja upacara pangklukatan itu, maka upacara tersebut tidak akan berhasil, sebab hal tersebut merupakan tugas dari Sang Bhujangga Waisnawa. Apabila sudah dilaksanakan seperti itu, barulah Pulau Bali akan menjadi aman sentosa. Dikisahkan pula bahwa para Bhujangga Waisnawa yang berleluhur Maharsi Markandeya, ketika tiba di Bali membawa berbagai pustaka suci Weda, yang memuat ajaran suci seperti : Sruti, Smerti, Candrakarana, Kirthabhasa, Dasanama, Upanisad, Wedanta sutra, Itihasa (Ramayana dan Mahabrata), dan berbagai Purana.

Desa pakraman hasil ciptaan Mpu Kuturan, melahirkan tatanan kehidupan masyarakat, suatu wadah kesatuan dan persatuan masyarakat Bali, yang berisi tuntunan tata krama yakni suatu aturan hidup untuk menciptakan suasana kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang di dalam kehidupan masyarakat. Selain tatakrama juga terdapat nilai – nilai kebersamaan yaitu musyawarah untuk mufakat. Dalam desa pakraman juga diatur tentang tata ruang karena dalam kehidupan masyarakat manusia ini memerlukan kebutuhan hidup yang mencukupi, yang disebut “Panca Wa Sasaning Nithi Warga”. Yang dimaksud Panca Wa itu adalah kebutuhan pokok hidup, yang terdiri dari Wisma (perumahan), Wastra (sandang), Wareg (pangan), Waras (kesehatan), dan Waskita (pendidikan dan rekreasi). Di dalam hal ini wawasan lingkungan ditentukan, sehingga tata ruang jelas diketahui, dimana masing – masing wilayah ditetapkan tentang kegunaan dan manfaatnya, seperti misalnya : lokasi kahyangan, perumahan, bangunan umum untuk kepentingan bersama, lapangan, jalan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, model atau corak desa di Bali, apabila mengikuti tataruang ini akan tampak ada persamaannya.

Manusia di dalam kehidupannya membutuhkan suatu tempat tinggal sekelompok manusia yang disebut hunian. Hunian ini bukanlah merupakan sesuatu hanya dipergunakan melainkan mempunyai fungsi sebagai perekat rasa atau batin untuk memperkat hubungan sosial. Di dalam pembangunan, bukan saja merupakan kegiatan yang bersifat fisik, namun melibatkan pula hal – hal yang bersifat non fisik, melalui ritual keagamaan. Jiwa dan rasa penghuninya dikaitkan dengan setiap bangunan yang didirikan. Tataruangan suatu hunian mengikuti dan berpedoman kepada tataruang. Hunian bukan saja menampung manusia semasa hidupnya, melainkan juga manmpung manusia yang telah meninggal dunia, termasuk yang sudah tidak terwujud yaitu arwah suci para leluhur, yang distanakan di tempat khusus yaitu Sanggah atau Pemrajan. Oleh sebab itu, antara sekala (alam nyata) dengan niskala (alam gaib) dapat dipadukan kelestariannya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masalah aktual dan spiritual dapat diwujudkan, disenyawakan, dan diselaraskan seperti apa yang dikonsepkan dalam ajaran “Rwa Binedha”. Persenyawaan ini harus diaktifkan malaui ritual. Melalui ritual inilah, ruang memperoleh makna dan waktu serta peristiwa sehingga pedoman yang mengatur kegiatan ini adalah suatu lingkungan yang teratur dan utuh, sebab pedoman yang terjadi berdasarkan atas kesepakatan yang diyakini bersama. Kebutuhan lingkungan akan menjadi kuat apabila mulai dari tataruang, bangunan, alat, pakaian, kelakuan sampai ritual berdasarka suatu pedoman. Begitu pula pengendalian sumber daya harus dijadikan upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk di dalamnya tentang ketahanan, ketertiban, dan keamanan yang mantap, ampuh, dan terkendali.

Pada konsep tataruang yang bebudaya dan berwawasan lingkungan positif, yang ditetapkan oleh Mpu Kuturan ke dalam masyarakat Bali, dapat memberikan warna dan corak kehidupan masyarakat di daerah ini. Seperti misalnya : Triangga, Trimandala, Hulu teban, Astabhumi, Asta Kosala – Kosali, Bamakerthi, Jananpaka, dan lain sebagainya. Semua ini kemudian menjadi landasan berpijak bagi masyarakat Hindu di Bali dan pedoman di dalam setiap gerak kehidupan bermasyarakat yang dapat memperkuat rasa kebersamaan diantara masing – masing kelompok dan perorangan. Semua konsep dan ajaran Mpu Kuturan akhirnya dijadikan warisan tak ternilai bagi masyarakat Hindu di Bali, walaupun tidak sedikit pemakai konsep dan ajaran ini tidak mengetahui siapa arsitek konsep dan ajaran tersebut.

Karya lain dari Mpu Kuturan adalah berhasil memperluas dan memperbesar Pura Besakih, serta menciptakan Pelinggih Meru dan Gedong. Mpu Kuturan juga yang mengajarkan pembuatan kahyangan secara spiritual, termasuk pembuatan jenis – jenis pedagingan. Selain itu, Mpu Kuturan juga yang telah menciptakan konsep Tri Hita Karana, yang berarti tiga penyebab kebahagiaan, yaitu : Parahyangan yang berarti hubungan manusia dengan Tuhan, yang termanifestasi dalam bentuk Kahyangan Tiga, Palemahan yaitu hubungan manusia dengan alam dan lingkungan di sekitarnya tercermin dari wilayah tertorial dari desa pakraman, dan Pawongan yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia yang tercermin dalam kramaning warga.

Guna menjaga ketentraman masyarakat Bali, Mpu Kuturan mendirikan dan menyempurnakan Pura Kahyangan Jagat yang berjumlah delapan buah, yaitu : Pura Besakih, Lempuyang, Andakasa, Goa Lawah, Batukaru, Beratan, Batur, dan Uluwatu. Selain itu Mpu Kuturanlah yang memprakarsai upacara ngenteg linggih atau yang sering disebut ngelinggihang (menstanakan) Dewa Pitara (roh suci leluhur) di sanggah atau pemrajan pada rong tiga (kemulan). Pelinggih Rong Tiga juga berlaku untuk tempat suci memuliakn Tuhan yang Maha Esa dalam fungsinya sebagai Kahyangan Tiga keluarga dalam fungsi Beliau sebagai penguasa dari penciptaan, pemelihaaran, dan pengembali ke unsur Panca Maha Butha, yang tersimbolisasi dari Dewa Brahma, Sri Wisnu, dan Dewa Siwa.

Konsep bangunan Meru yang diperakarsai oleh Mpu Kuturan disebut perlambang dari gunung Mahameru, tempat kediaman para dewa. Namun ada yang berpendapat bahwa Meru adalah perkembangan candi dari Jawa. Candi Jawa sebenarnya melambangkan alam kosmos yang dapat di bagi menjadi 3 bagian, yaitu bhur loka, yang dilambangkan pada kaki candi, bwah loka yang dilambangkan sebagai badan candi, dan swah loka dilambangkan atap candi. Di dalam perkembangannya, di Bali meru tidak hanya bertumpang 3, melainkan dari tumpang 1 sampai tumpang 11. Perlu diketahui kalau tumpang meru selalu ganjil, kecuali tumpang 2. Jadi ada tumpang 1, 2, 3, 5, 7, 9 dan 11. Kenyataan membuktikan di Bali menurut fungsinya meru dapat dikategorikan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai dewa prathista atau pelinggih dewa dan meru selaku atma pratistha atau sebagai pelinggih roh suci. Perbedaan dari kedua jenis Meru ini terletak pada sikutnya (ukurannya) seperti ditentukan pada lontar asta kosala – kosali.

Menurut lontar Andhabhuwana, Meru merupakan perpaduan dari Pradana tatwa dan Purusa tatwa, yang melahirkan Batur Kalawasa petak atau cikal bakal leluhur yang suci. Disebutkan pula bahwa Meru sebagai lambang Andhabhuwana atau alam semesta, sedang tumpang atapnya simbol lapisan alam. Begitu juga disebut bahwa Meru adalah simbol aksara suci Dasaktara yang menunggal menjadi Om dengan windu – windhu baik, diawali dari windhu satu sampai sebelas.

Dengan demikian Meru beratap sebelas adalah lambang dari sebelas aksara suci, simbol ekadasa dewata. Meru beratap sembilan aksara suci simbol Nawa Dewata (Sanga Dewata). Meru beratap tujuh lambang tujuh aksara suci, simbol Sapta Dewata, Meru beratap lima merupakan lambang lima aksara suci, simbol Panca Dewata. Meru beratap tiga lambang tiga aksara suci, simbol dari Tri Purusa. Meru beratap dua lambang dua aksara suci, simbol rwa bhineda atau purusa pradana. Sedangkan meru beratap satu merupakan lambang dari panunggalan seluruh aksara menjadi Om, simbol Sang Hyang Tunggal.

Mpu Kuturan, sebagaimana telah disinggung dalam beberapa sumber berupa lontar dan babad, tatkala masih di Jawa, Mpu Kuturan pernah bertahta sebagai raja yang berkedudukan di Gira dan mempunyai seorang istri serta seorang putri bernama Dyah Ratnamanggali. Namun Mpu Kuturan dan istrinya mengalami pertentangan sehingga keluarga ini menjadi retak. Konflik ini terjadi karena istrinya menerapkan ilmu hitam, yaitu menjalankan teluh teranjana, dimana ritual ini merupakan salah satu cara untuk memuja bhatari Durga demi mendapatkan kesaktian. Istrinya merupakan pengikut tantra kiri atau bhairawi. Sedangkan Mpu Kuturan menerapkan ajaran kebajikan. Oleh karena hal inilah Mpu Kuturan lalu meninggalkan istri dan anaknya untuk pergi ke Bali menerima undangan Raja Udayana Warmadewa dan Ratu Gunapriya Dharmapatni untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Raja suami istri ini. Walaupun pada akhirnya istrinya dikalahkan oleh adiknya sendiri yaitu Mpu Bharadah dengan siasat menikahkan Dyah Ratnamanggali dengan putranya yaitu Mpu Bahula, dimana akhirnya Rangda Girah (istri Mpu Kuturan) berhasil dikalahkan. Cerita ini sangat terkenal di Bali, dan hal tersebut tergambar dalam pementasan sendratari Calonarang, bahkan di pura pada saat pujawali, ditampilkan dalam bentuk tarian barong dan rangda sebagai perlambang kekuatan baik dan buruk, dharma dan adharma (rwa bhineda).

Untuk menghormati jasa – jasa Mpu Kuturan, maka dibuatlah pelinggih khusus untuk Beliau berbentuk Manjangan Salwang, karena kedatangan Mpu Kuturan ke Bali konon menunggangi seekor menjangan. Namun dibalik ungkapan tersebut, Menjangan Salwang dapat diartikan sebagai balai yang panjang dan luas, dimana “Manjangan” berarti panjang, “salu” berarti balai dan “wang” berarti luas. Sehingga kata Manjangan Salwang diartikan sebagai lambang dari balai yang panjang dan luas, dimana tempat itu digunakan sebagai tempat pertemuan para dewa. Selain itu Mpu Kuturan juga mendirikan tempat suci di Padang Bai, Karangasem yang bernama Pura Cilayukti, dimana “sila” berarti tingkah laku dan “yukti” berarti benar. Berarti jika diartikan yaitu tingkah laku yang benar, karena di pura inilah Mpu Kuturan mulai memimpin dan mengajarkan tingkah laku yang benar kepada masyarakat Bali. Demikianlah karya dari Mpu Kuturan di Bali, dimana hal ini masih dapat dilihat hingga sekarang sebagai salah satu warisan penting bagi masyarakat Hindu di Bali. Hal ini menjadi ciri khas dari kebudayaan Bali yang sosio – religius.

Sumber: Gede Praptam

Jejak Markandeya di Bumi Parhyangan

Jejak Markandeya di Bumi Parhyangan
Pura Murwa (Purwa) Bhumi menjadi tonggak pertama kali Maharsi Markandeya menyebarkan ilmu keagamaan, menularkan ilmu teknologi pertanian pada orang Aga yang tinggal di Payangan.

Kecamatan Payangan yang berlokasi di belahan barat laut, Kabupaten Gianyar, selama ini lebih banyak dikenal sebagai daerah pertanian, terutama penghasil buah leci. Satu identitas yang sulit ditampik kenyataannya. Mengingat hanya di Payangan jenis tanaman yang menurut cerita masyarakat Payangan berasal dari ngeri Tirai Bambu, Cina, banyak bertumbuhan.
Di balik potensi pertanian yang dimiliki, kawasan yang berada sekitar 500 meter dari permukaan laut ini ternyata memiliki banyak tempat suci tergolong tua. Satu di antaranya Pura Murwa Bhumi.
Lokasi pura tua ini tak jauh dari pusat kota kecamatan. Kalau Anda berangkat dari Denpasar hendak menuju Kintamani dan mengambil jalur jalan raya Payangan, maka di satu tempat sebelah timur jalan, kurang lebih 500 meter sebelum Pasar Payangan, coba sempatkan melihat ke arah kanan jalan (arah timur). Di sana terpampang dengan jelas papan nama Pura Murwa Bhumi atau masyarakat sekitar ada menyebut Purwa Bhumi. Dalam penjelasan Kelian Dinas Pengaji sekaligus menjadi Kepala Desa Melinggih Kelod, I Made Suwardana, pura yang diempon warga Desa Pengaji ini memiliki pertalian dengan kisah perjalanan seorang tokoh suci Maharsi Markandeya, di tanah Bali Dwipa.
Seperti banyak tersurat dalam lontar atau Purana, di antaranya lontar Markandeya Purana, bahwa sang yogi Markandeya yang kawit hana saking Hindu (yogi Rsi Markandeya berasal dari India), melakukan perjalanan suci menuju tanah Jawadwipa. Beliau sempat beryoga semadi di Gunung Demulung, lalu berlanjut ke Gunung Di Hyang—kelak Gunung Di Hyang dikenal dengan nama Gunung Dieng, berlokasi di Jawa Tengah.
Dari Gunung Dieng Rsi Markandeya meneruskan perjalanan menuju arah timur ke Gunung Rawung yang terletak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur. Di Gunung Rawung sempat membangun pasraman, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Bali.
Di pulau mungil ini Maharsi bersama pengikutnya merabas hutan dan membangun banyak tempat suci. Di antaranya Pura Murwa Bhumi.
Mengenai Pura Murwa Bhumi, tradisi lisan di Payangan dan sekitarnya menyebutkan, tempat suci ini konon menjadi tempat pertama kali Maharsi Markandeya memberikan pembelajaran kepada para pengikutnya. Penegasan yang cukup masuk diakal, terutama bila dikaitkan dengan nama tempat di mana pura tersebut dibangun, yakni Desa Pengaji.
Besar kemungkinan nama Pengaji diambil dari satu tugas mulia Maharsi Markendya selama berada di Payangan, yakni memberi pengajian (pembelajaran) pada orang-orang. “Kehadiran Pura Murwa Bhumi ada tercatat di dalam prasasti,” sebut Cokorda Made Ranayadnya, tetua dari Puri Agung Payangan, sekaligus pangempon di Pura Murwa Bhumi. Satu di antaranya tertulis dalam prasasti Pura Besakih yang termuat di Buku Eka Dasa Ludra. Dalam buku itu disebutkan secara singkat bahwa ada pura di Payangan bernama Pura Murwa Bhumi. Dulu, warga sekitar sering menyebut Pura Dalem Murwa.
Tak beda jauh dengan penjelasan Cok Ranayadnya. Dalam buku Sejarah Bali Jilid I dan II, karangan Gora Sirikan dan diterbitkan Nyoman Djelada, juga ada menerangkan, kedatangan Rsi Markandeya yang kedua ke Bali dengan mengikutsertakan ribuan orang dari Desa Aga, Jawa. Orang Aga ini dikenal sebagai petani kuat hidup di hutan.
Maharsi Markandeya mengajak pengikut orang Aga guna diajak merabas hutan dan membuka lahan baru. Setelah berhasil menunaikan tugas, maka tanah lapang itu dibagi-bagikan kepada pengikutnya guna dijadikan sawah, ladang, serta sebagai pekarangan rumah. Tempat awal melakukan pembagian itu kelak menjadi satu desa bernama Puwakan. Kini lokasinya di Desa Puwakan, Taro Kaja, Kecamatan Tegallang, Kabupaten Gianyar.
Tentang pembagian tanah dan kehadiran maharsi di Bali, dalam Markandya Purana ada dijelaskan:
Saprapta ira sang Yoghi Markandya maka di watek pandita Adji, mwah wadwan ira sadya ring genahe katuju, dadya ta agelis sang Yoghi Markandya mwang watek Pandita prasama anangun bratha samadhi, anguncar aken wedha samadhi, mwah wedha pangaksamaning Bhatara kabeh, sang Pandita aji anguncar aken wedha panulaks arwa marana, tarmalupengpuja samadhi, Dewayajna mwang Bhhutayajna, Pratiwi stawa. Wus puput ngupacaraning pangaci aci, irika padha gelis wadwan ira kapakon angrabas ikangwana balantara, angrebah kunang taru-taru, ngawit saking Daksina ka Utara.
Reh sampun makweh olih ngrabas ikang wana balantara, mwah dinuluran swecaning Hyang tan hana manggih pasangkalan, Sang Yoghi Markandya anuduh akenwadwan ira araryanrumuhun angrabas wana ika, tur wadwan ira sadaya, angangge sawah mwang tegal karang paumahan.....,
Artinya:
Setibanya Sang Yoghi Markandya seperti juga para Pandita Aji, bersama rakyatnya semua di tempat yang di tuju, maka segera Sang Yoghi Markandya dan para pandita semuanya melakukan bratha samadi, dengan mengucapkan wedha samadi, serta weda memohon perkenan Ida Batara semua, Sang pandita Aji mengucapkan weda penolakan terhadap semua jenis hama dengan tak melupakan puja samadhi, menyelenggarakan upacara Dewayajnya dan Bhutayajnya, serta memuja Pertiwi. Setelah selesai melakukan pangaci-aci (melakukan upacara), maka seluruh rakyatnya diperintahkan merabas hutan belantara tersebut, menebang kayu-kayu, di mulai dari selatan setelah itu baru ke utara.
Atas perkenan Tuhan Hyang Maha Kuasa, proses perabasan hutan tak mendapat halangan. Karena sudah luas, maka Sang Yoghi Markandya memerintahkan rakyatnya untuk berhenti melakukan perabasan hutan. Yoghi Markandya kemudian membagi-bagikan lahan itu kepada pengikutnya untuk dijadikan sawah, tanah tegalan, serta pekarangan rumah,.....

Usai melakukan pembagian tanah, Maharsi Markandeya kembali melakukan pertapaan di satu tempat yang mula-mula diberi nama Sarwadha. Tempat dimaksud kini menjadi Desa Taro, sedang Sarwadha, kini merupakan lokasi satu tempat suci cukup besar. Sarwadha sendiri berasal dari kata sarwa (serba) dan ada, Jadilah serba ada, artinya di tempat inilah segala keinginan tercapai, lantaran semua serba ada.
Setelah keinginan terpenuhi di Taro, Maharsi kemudian melanjutkan perjalanan serta memindahkan tempat pertapaan ke arah barat. Pada satu lokasi yang masih asri. Di tempat baru itu Beliau mendapat inspirasi (kahyangan) dari Tuhan, makanya lamat-lamat tempatnya dinamakan kahyangan, kemudian berubah lagi menjadi parhyangan, dan kini disebut Payangan.
Tempat di mana rohaniwan mengelar pertapaan dibuat sebuah mandala srta didirikan sebuah sebagai tempat memuja para dewa. Pura dimaksud diberi nama Murwa yang artinya permulaan.
Belum benderang betul kenapa pura yang diberi nama Purwa atau Murwa (kini bernama Murwa Bhumi) disebut sebagai permulaan. Tiada tanda jelas yang bisa dijadikan bukti otentik.
Tapi, bila ditelaah lebih jelas, kata Purwa sama dengan timur atau yang pertama. Di timur pertama kali matahari mulai memancarkan sinarnya yang benderang. Di timur pula bulan kali pertama terbit.
Jika dikaitkan dengan perjalanan Maharsi di Payangan, boleh jadi di Pura Murwa Bhumi-lah dijadikan tempat pertama oleh Maharsi Markandeya bertapa sekaligus memberikan pembelajaran bagi para pengikut menyangkut agama dan cara-cara berteknologi guna memperoleh kemakmuran. Makmur yang dimaksud zaman dulu, jelas menyangkut cara bertani yang baik dan benar sehingga mampu mendapat hasil bagus.
Tempat suci yang diempon warga Desa Pakraman Pengaji, menurut Bandesa Pakraman Pengaji Dewa Ngakan Putu Adnyana, masih memiliki beberapa peninggalan. Di antaranya palinggih babaturan dan Gedong Bang yang menjadi stana Ida Rsi Markandeya. “Dulu ada peninggalan terbuat dari batu yang dinamakan Bedau. Bentuknya menyerupai perahu,” kata Ngakan Adnyana. Dari Bedau itu terus keluar air yang biasa dimohon oleh warga guna dijadikan sarana pengobatan, terutama bila ada ternak yang sakit. Sayang, tinggalan tua itu telah rusak dan sebagai pengingat saja, warga mengganti dengan perahu batu baru.
Selain tinggalan tua berupa palinggih, di Pengaji sampai saat ini masih berkembang struktur masyarakat Bali Aga terutama menyangkut keagamaan, yang dinamakan Ulu Apad (delapan tingkatan), mulai dari Kubayan, Kebau, Singgukan, Penyarikan, Pengalian, pemalungan, Pengebat Daun, dan Pengarah. Warga yang tercatat dalam struktur organisasi tradisional ini akan menunaikan tugas sesuai fungsi dan jabatan yang dipegang. I Wayan Sucipta

Tapak–tapak Suci Sang Maharsi
Jejak perjalanan Rsi Markandeya menelusuri tanah Balidwipa, banyak meninggalkan atau ditandai oleh pembangunan tempat suci. Pura itu banyak yang menjadi sungsungan jagat, tak sedikit pula yang di-emong warga desa pakraman.
Tempat-tempat suci yang berhubungan dengan Rsi Markandeya di Bali meliputi Pura Basukian di kaki Gunung Agung (Gunung Tolangkir), tepatnya di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Semula, lokasi pura merupakan tempat yajnya tempat Rsi Markandeya menanam kendi yang berisi Pancadatu, lima jenis logam mulia. Seperti perunggu, emas, perak, tembaga, dan besi. Tujuannya, supaya Maharsi beserta pengikutnya mendapat keselamatan. Lamat-lamat komplek pura Basukian dikenal dengan nama Besakih.
Berikutnya ada Pura Pucak Cabang Dahat. Tempat suci ini berlokasi di Desa Puwakan, Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar. Pura ini dibangun sebagai tanda pertama kali Maharsi beserta pengikutnya melakukan perabasan hutan setelah menggelar yajnya di kaki Gunung Agung. Setelah sukses merabas hutan, Maharsi Markandeya kemudian membagi-bagikan lahan kepada pengikutnya guna dijadikan pemukiman dan areal pertanian.
Masih di wilayah Desa Taro, Rsi Markandeya juga membangun Pura Gunung Raung, sebagai tempat panyawangan (perwakilan) Gunung Raung yang terdapat di Desa Sugih Waras, Kecamatan Glanmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sebab dari tempat itulah pertama kali sang Rohaniwan mendapat wangsit sebelum datang ke Bali.
Di kawasan Ubud ada dua tempat suci sebagai pertanda kedatangan Rsi Markandeya, yakni Pura Pucak Payogan di Desa Payogan dan Pura Gunung Lebah di Campuhan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Setelah berhasil merabas hutan di Besakih, Rsi Markandeya kemudian bersemadi. Dalam semadinya menemukan satu titik sinar terang. Selanjutnya Rohaniwan ini menelusuri sinar yang ditemukan dalam beryoga, hingga sampai pada satu tempat agak tinggi ditumbuhi hutan lebat. Pada lokasi dimaksud Rsi Markandeya melakukan yoga semadi. Nah, di tempat Maharsi beryoga itulah selanjutnya berdiri Pura Pucak Payogan.
Sekitar dua kilometer arah tenggara Pucak Payogan, tepatnya di Campuhan Ubud, Rsi Markandeya mendirikan tempat suci Gunung Lebah. Pura ini dibangun sebagai tempat sang yogi melakukan penyucian diri dari segala mala petaka atau tempat panglukatan dasa mala.
Dalam Bhuwana Tatwa Maharsi Markandeya ada ditegaskan:
Mwah ri pangiring banyu Oos ika hana Wihara pasraman sira rsi Markandya iniring para sisyan ira, makadi kula wanduan ira sira sang Bhujangga Waisnawa....”
Artinya : di pinggir sungai Oos itu terdapat sebuah Wihara sebagai pasraman Ida Maharsi Markandeya disertai oleh muridnya, seperti sanak keluarga sang Bhujangga Waisnawa.
Ketika melanjutkan perjalanan ke wilayah Parhyangan (Payangan), sesuai yang tersurat di buku Bhujangga Waisnawa dan Sang Trini, karangan Gde Sara Sastra, bahwa Maharsi Markandeya juga membangun tempat suci Murwa (Purwa) Bhumi. Pura dimaksud berlokasi di Desa Pakraman Pengaji, dan warga setempat meyakini di tempat itulah Maharsi dari India ini pertama kali (Purwa) memberikan proses pembelajaran kepada para pengikutnya. Pelajaran yang diberikan selain menyangkut agama juga tentang teknologi pertanian.
Setelah berhasil memberikan pengajian, termasuk menjadikan masyarakat Aga di Payangan sukses dalam mengelola pertanian, maka sang Maharsi kembali membangun tempat suci yang diberinama Sukamerih (mencapai kesukaan). Letaknya tepat di seberang jalan Pura Murwa Bhumi.
Sesuai penjelasan Bandesa Pakraman Pengaji, Dewa Ngakan Putu Adnyana, kedua pura tadi oleh warga Pengaji diyakini ada saling keterkaitan. Maka, upacara keagamaan juga dilaksanakan secara bersamaan. WS